Respons BEM Nusantara soal Langkah Pemerintah Bubarkan FPI

Respons BEM Nusantara soal Langkah Pemerintah Bubarkan FPI
Korda BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando (HO-Dok BEM Nusantara)

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah membubarkan dan melarang aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Dukungan ini disampaikan Korda BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando, dalam tayangan video conference di Jakarta, Jumat (1/1).

"Pembubaran FPI itu untuk menyikapi persoalan yang terjadi di negara ini, khususnya tindakan-tindakan yang dianggap radikalisme yang kemudian bertentangan dengan ideologi negara," kata Wixen Nando.

Dia menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk menuntaskan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan ideologi negara.

Karena itu, kata Wixen, BEM Nusantara DKI Jakarta menyampaikan sikap mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

"BEM Nusantara DKI Jakarta mendukung penuh tindakan pemerintah atas pembubaran ormas yang bertentangan dengan ideologi negara," tegas Wixen.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan pimpinan lembaga.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Pernyataan sikap disampaikan Korda BEM Nusantara DKI Jakarta Wixen Nando, dalam tayangan video conference di Jakarta, Jumat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News