Begini Strategi Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai
Rabu, 15 September 2021 – 17:43 WIB
Cukai merupakan pajak tidak langsung terhadap konsumsi beberapa jenis barang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengenaan cukai bertujuan untuk menekan konsumsi barang karena memiliki eksternalitas negatif pada saat dikonsumsi.
Rokok dan minuman beralkohol merupakan dua jenis barang yang memenuhi karakteristik cukai, menjadikannya komoditas yang dipungut cukai dan setiap produksinya harus memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Jayapura mempunyai strategi meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC di wilayah pengawasannya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- PT Shuoshi Indonesia Investment Sukses Ekspor Perdana Komoditas Feronikel ke China
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat Kepada Perusahaan Reparasi Pesawat
- Wamenaker Afriansyah: Pertahankan Nilai-Nilai Pancasila dalam Hubungan Industrial
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
- ACSS 2024: Peneliti Indonesia Paparkan Strategi Mengatasi Masalah Merokok