Begini Tanggapan JPU soal Eksepsi Terdakwa Kuat Ma'ruf, Ternyata
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:08 WIB
Jaksa selanjutnya memohon kepada majelis hakim memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU memberi tanggapan soal eksepsi atau nota keberatan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Presiden Jokowi Menghormati Putusan MA Soal Kasasi Ferdy Sambo