Begini Tanggapan JPU soal Eksepsi Terdakwa Kuat Ma'ruf, Ternyata

Begini Tanggapan JPU soal Eksepsi Terdakwa Kuat Ma'ruf, Ternyata
Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali diborgol seusai menjalani sidang eksepsi atas dakwaan JPU di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Jaksa selanjutnya memohon kepada majelis hakim memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

JPU memberi tanggapan soal eksepsi atau nota keberatan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News