Begini Ternyata Rumus yang Kerap Dipakai Untuk Menjajah Indonesia
Menurut dia, kemerdekaan yang sekarang dirasakan seluruh rakyat Indonesia adalah proses perjuangan panjang yang dilakukan para pendiri bangsa, termasuk di dalamnya para pemuda, pelajar dan mahasiswa.
Mereka, lanjut dia, memiliki peran dalam meletakkan fondasi bangsa Indonesia lewat ikrar Sumpah Pemuda, 93 tahun lalu.
"Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi antitesis gerakan pecah belah Belanda. Belajar dari sejarah, generasi milenial seharusnya juga terus mencari antitesis baru untuk menghadapi rong-rongan dan aksi-aksi yang ingin melemahkan persatuan nasional dan ideologi Pancasila," ucapnya.
Untuk memperkukuh kesatuan RI, dosen Universitas Islam Malang itu mencontohkan dalam kondisi bangsa Indonesia sedang dipecah belah oleh Belanda, muncul antitesis terhadap politik pecah belah Belanda dari kampus sekolah kedokteran Belanda, STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen).
Di kampus itu, kata dia, lahir Boedi Oetomo, organisasi yang didirikan para mahasiswa STOVIA dan pada gilirannya menjadi pelopor lahirnya gerakan kemerdekaan.
"Setelah itu, banyak berdiri organisasi kepemudaan semacam Jong Celebes, Serikat Dagang Islam, Muhammadiyah, juga Nahdlatul Ulama," katanya lagi.
Pemuda Indonesia saat itu menemukan jawaban dari politik pecah belah Belanda. Dari situ, mereka sadar kekayaan alam negeri dikuras bangsa asing berabad-abad.
"Akhirnya sebuah rumusan pun ditemukan, yaitu persatuan," kata Ahmad Basarah.
Ahmad Basarah mengajak generasi milenial mengenali rumus yang kerap dipakai untuk menaklukkan Indonesia
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Megawati di Rusia, Ada Canda Tawa, Lihat tuh Siapa Saja yang Ikut
- Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulu Tangkis Nasional
- Guntur Ingin Nama Soekarno Direhabilitasi Setelah Dituduh Mengkhianati Bangsa
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024