Begini Upaya Pemerintah Menghilangkan Hambatan Implementasi UU TPKS

Begini Upaya Pemerintah Menghilangkan Hambatan Implementasi UU TPKS
Kombes Polisi Ciceu Cahyati Dwimeilawati mengungkapkan sejak tujuh bulan disahkan, implementasi UU TPKS masih memiliki kendala dan hambatan. Foto: Dok Hivos

LPSK saat ini sedang membangun Pusat Perlindungan dan Pendampingan korban TPKS. Termasuk juga ada standard pelayanan dan pendampingan korban TPKS.

“Pentingnya kesadaran perlindungan korban. sehingga subjek korban bisa merasa aman dan yakin, terutama saat memberikan kesaksian di pengadilan,” imbuh Livia. (mcr10/jpnn)

Kombes Polisi Ciceu Cahyati Dwimeilawati mengungkapkan sejak tujuh bulan disahkan, implementasi UU TPKS masih memiliki kendala dan hambatan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News