Beginilah Akibat Pamer Airsoft Gun di Facebook
Rabu, 03 Januari 2018 – 11:11 WIB
Dia mengaku mengunggah foto-foto itu ke Facebook untuk gagah-gagahan. Wibawa mengatakan, barang-barang itu diperoleh dari teman yang juga tetangganya, Leong.(rb/pra/mus/mus/JPR)
I Ketut Sri Subawa harus membayar keisengannya dengan hukuman penjara gara-gara pamer airsoft gun di media sosial Facebook. Dia dihukum tiga bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Ini Komplotan Perampok di Bandung Mengaku Anggota BIN
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI