Beginilah Kronologis Tragedi Ir Dodi Versi 2 Tersangka

Beginilah Kronologis Tragedi Ir Dodi Versi 2 Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - JPNN.Com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga yang menjadi tersangka perampokan dan penyekapan terhadap keluarga Dodi Triono. Hasilnya, polisi mengantongi kronologis perampokan yang mengakibatkan enam orang tewas itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Suyono, niat kompolotan pimpinan Ramlan Butarbutar itu merampok muncul pada Sabtu (24/12) atau dua hari sebelum kejadian pada Senin (26/12). Saat itu, Ramlan alias Polkas dan komplotannya sedang mencari makan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Selama berkeliling, Ramlan memerhatikan rumah-rumah yang dilaluinya. Selanjutnya, Ramlan menyampaikan usul tentang merampok salah satu rumah di daerah itu.

Ramlan dan anak buahnya kemudian berhenti di rumah makan padang di samping Akademi Maritim Nasional Jaya, Pulogadung, Jaktim. Saat perjalanan pulang, Ramlan sambil melihat pagar atau rumah pintu yang terbuka.

“Sambil jalan-jalan tidak menemukan akhirnya mereka pulang. Memang yang memunculkan pertama untuk merampok itu adalah Ramlan Butarbutar," tutur Argo.

Dua hari setelahnya atau Senin (26/12), Ramlan bersama tiga Erwin, Alfins dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane kembali ke daerah Pulomas. Sasaran komplotan itu adalah rumah mewah dengan pagar terbuka.

Sekitar pukul 10.00, Ramlan Cs melihat ada orang keluar dari rumah Dodi. Selanjutnya kawanan rampok itu berhenti dan mengecek rumah Dodi.

“Kebetulan pas yang keluar rumah itu di rumah korban, di-check pintu pagarnya tidak terkunci. Ini yang pertama masuk yang ditugaskan tersangka Ius yang masih DPO (buron, red) sampai sekarang ini," terang dia.

JPNN.Com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga yang menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News