Begitu Duduk di Depan Petugas Perekaman E-KTP, Warga Langsung Kecewa
Minggu, 18 September 2016 – 00:07 WIB
Tambahnya, mengenai percaloan, dirinya akan menindak tegas, jika ada praktik percaloan yang terjadi saat pengurusan e-KTP.
"Saya ingin semua cepat, dan semua harus gratis," ucapnya. (*sam/jpnn)
KEMENDAGRI sudah memasang tenggat waktu perekaman e-KTP 30 September 2016. Meski batas waktu itu tidak kaku, belakangan masyarakat berbondong-bondong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor