Begitu Duduk di Depan Petugas Perekaman E-KTP, Warga Langsung Kecewa

Begitu Duduk di Depan Petugas Perekaman E-KTP, Warga Langsung Kecewa
Sukatmi, 47, warga Batuaji menunjukkan E-KTP nya yang selesai dibuat di Kantor Kecamatan. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

Tambahnya, mengenai percaloan, dirinya akan menindak tegas, jika ada praktik percaloan yang terjadi saat pengurusan e-KTP.

"Saya ingin semua cepat, dan semua harus gratis," ucapnya. (*sam/jpnn)

KEMENDAGRI sudah memasang tenggat waktu  perekaman e-KTP 30 September 2016. Meski batas waktu itu tidak kaku, belakangan masyarakat berbondong-bondong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News