BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham

jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Peninjauan tersebut terkait dengan saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya terlalu signifikan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tujuan suspensi adalah cooling down.
Apabila suspensi diperlukan, akan dilakukan public expose untuk memaparkan penyebab pergerakan saham.
”Kami review saja, kira-kira aturannya masih sesuai apa enggak,” terang Inarno, Senin (3/9).
Dia menuturkan, saham yang naiknya tinggi adalah saham-saham baru yang free float-nya kecil.
Dalam waktu singkat dari penjualan pertama, saham 200 bisa mencapai 1.000 dalam beberapa hari.
”Cenderung naiknya agak tinggi,” kata Inarno.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Perluas Jangkauan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya
- Nilai Saham Telkom Masih di Level Rp 2.600, Analis Merespons
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar