BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Rabu, 05 September 2018 – 01:29 WIB

Beberapa nilai saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dok Yessy Artada/jpnn
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, peninjauan suspensi saham belum terlalu urgen.
Visi OJK dan BEI adalah menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
”Efeknya di IHSG bisa menaikkan pada transaksi pasar,” kata Reza. (nis/c25/fal)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Perluas Jangkauan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya
- Nilai Saham Telkom Masih di Level Rp 2.600, Analis Merespons
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar