BEI Kaji Ulang Aturan Suspensi Saham
Rabu, 05 September 2018 – 01:29 WIB
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, peninjauan suspensi saham belum terlalu urgen.
Visi OJK dan BEI adalah menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
”Efeknya di IHSG bisa menaikkan pada transaksi pasar,” kata Reza. (nis/c25/fal)
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meninjau kembali aturan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar saham.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pakar Bongkar Investasi yang Paling Menguntungkan pada 2024
- Cum Date Dividen Saham BBRI Hari Ini, Jangan Ketinggalan THR dari BRI
- Divestasi Saham PTVI ke MIND ID untuk Hilirisasi yang Makin Masif
- Saham BBRI Diprediksi Moncer Terus, Ini Sebabnya
- Sepanjang 2023, Transaksi Saham di Sulsel Mencapai Rp 18,84 Triliun