Bekasi Larang Hiburan Malam, Termasuk Karaoke Keluarga
Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:16 WIB
Didit menjelaskan, pemerintah daerah juga harus memikirkan soal lapangan pekerjaan baru bagi para pegawai tempat hiburan yang ditutup paksa tersebut. Karena dengan penyegelan, banyak warga yang akan kehilangan pekerjaan.
"Seperti pekerja bersih-bersih, petugas keamanan, lalu pelayan kafe. Mereka mau makan apa kalau tidak punya pekerjaan baru. Ini yang harus dipikirkan pemerintah daerah, jangan hanya menutup lahan pekerjaan orang," tandasnya. (dny)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi melarang lokasi hiburan malam beroperasi di wilayahnya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang
- Peluru Tak Terkendali Gali Program Caleg untuk Anak Muda Kabupaten Bekasi
- Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh
- Meresahkan Warga, Kawasan Simpang Mayat Digerebek Polisi, Lihat yang Terjadi
- Prof Mahmud Gantikan Almarhum Athoillah Mursjid Pimpin FKUB, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi