Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M

Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M
SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring berhasil mengamankan sindikat peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp 4,1 Milyard pecahan Rp 100 ribuan. Dan kemarin, keberhasilan tersebut digelar oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang" dihadapan wartawan di Polda Jateng.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Purba menjelaskan seperti tahun lalu, ia juga menangkap peredaran uang palsu di wilayah hukumnya. Dan biasanya, menjelang lebaran dan pemilihan kepala desa, upal biasanya muncul di tengah-tengah masyarakat. Dan terungkapnya pemalsuan uang senilai Rp 4,1 Milyard tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh anggota reskrim Polsek Wanadadi yang menyatakan adanya peredaran upal di wilayah hukumnya.

"Dari informasi tersebut kemudian kemudian kita lakukan penyelidikkan kurang lebih selama 7 hari dan setelah mendapatkan petunjuk, jajaran Reskrim Polres Banjarnegara dan Polsek Wanadadi menggerebek sebuah rumah di Dusun Siduda Desa Lemahjaya RT 4 RW IV Wanadadi Banjarnegara," terang AKBP Nelson dihadapan Kapolda Jateng Irjen Pol Edward" Aritonang dalam ungkap kasus kemarin.

Dan dalam penggrebekan itu, pihaknya menemukan sebuah bungkusan plastik berisi tumpukkan uang palsu dan setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata ada 41.973 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan palsu" atau senilai Rp 4.197.300.000,- (empat milyar seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah). "Satu orang kita amankan yakni Samsul Bahri dalam penggrebekkan tersebut, dan penangkapan Samsul Bahri kemudian kita kembangkan," tambah Nelson.

SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres Banjarnegara. Pasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News