Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga
Selasa, 28 September 2010 – 20:52 WIB
Apalagi setelah melihat gagalnya upaya Presiden SBY mengeluarkan kasus dua pimpinan KPK dari proses hukum, menyusul dikabulkannya Peninjauan ulang (PK) Kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya kinerja KPK terganggu," tegas Endriartono yang akrab dipanggil Tarto itu.
Ia menegaskan, kinerja KPK harus tetap signifikan jika sudah terpilih satu pimpinan baru nanti. "Jangan sampai kalau sudah lima pimpinan kinerjanya tergangu karena dua menjadi terdakwa".
Selain Endriartono Sutarto yang menjadi penasihat Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid dua, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana dan mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan pun menjadi penasihat dari Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra. Hingga saat tercatat sekitar 20 pengacara yang kini bergabung dalam Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid kedua. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan motif mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang masuk Tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini