Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga

Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga
Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga
Apalagi setelah melihat gagalnya upaya Presiden SBY mengeluarkan kasus dua pimpinan KPK dari proses hukum, menyusul dikabulkannya Peninjauan ulang (PK) Kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung (MA). "Akibatnya kinerja KPK terganggu," tegas Endriartono yang akrab dipanggil Tarto itu.

Ia menegaskan, kinerja KPK harus tetap signifikan jika sudah terpilih satu pimpinan baru nanti. "Jangan sampai kalau sudah lima pimpinan kinerjanya tergangu karena dua menjadi terdakwa".

Selain Endriartono Sutarto yang menjadi penasihat Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid dua, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana dan mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan pun menjadi penasihat dari Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra. Hingga saat tercatat sekitar 20 pengacara yang kini bergabung dalam Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra jilid kedua. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan motif mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang masuk Tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News