Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi

Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Bela Bupati, Ulama-Dewan Bersitegang Soal Interpelasi
Anggota DPD RI asal Banten Achmad Subadri meminta permasalahan interpelasi ini diselesaikan dengan kepala dingin. Karena bagaimana pun juga harus ada kejelasan informasi yang diterima masyarakat. Dengan begitu, DPRD juga dapat bekerja melakukan pengawasan dan masyarakat memahami maksud dan tujuan dari hak interpelasi tersebut.

    

”Jangan masalah ini dibuat menjadi kisruh. DPRD juga harus menjelaskan kepada masyarakat tentang tujuan interpelasi agar tidak ada polemik di masyarakat,” terangnya. Apalagi kata Achmad Subadri, interpelasi bukan berarti memvonis bupati bersalah dalam penggunaan kebijakan. Meskipun, memang dengan dikembalikannya dana R-PNPM Rp 25 miliar ke kas daerah, salah satu bukti kurangnya manajerial tata kelola keuangan daerah yang baik. (kin)
Berita Selanjutnya:
8 Ranperda Mandek di DPRD

TANGERANG - Pengajuan interpelasi yang dilayangkan 27 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Bupati Ismet Iskandar dikecam tokoh agama setempat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News