Bela DIY, Anggota DPD Kritik SBY
Rabu, 01 Desember 2010 – 21:12 WIB
Menyikapi pernyataan Presiden SBY soal sistem monarkhi Yogyakarta yang bertabrakan dengan demokrasi, Alirman menyarankan agar Presiden mencermati fakta sejarah keistimewaan Yogyakarta dan kondisi sosial daerah secara komprehensif. Dengan demikian, tidak hanya Yogyakarta yang punya keistimewaan, tetapi juga daerah lainnya seperti DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat, serta Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Baca Juga:
"Tapi komentar Presiden SBY mengenai keistimewaan Yogyakarta telah mencederai hati rakyat Yogyakarta, di samping telah mengabaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) di mana negara mengakui dan menghormati keistimewaan dan kekhususan suatu daerah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung