Bela DIY, Anggota DPD Kritik SBY

Bela DIY, Anggota DPD Kritik SBY
Bela DIY, Anggota DPD Kritik SBY
Menyikapi pernyataan Presiden SBY soal sistem monarkhi Yogyakarta yang bertabrakan dengan demokrasi, Alirman menyarankan agar Presiden mencermati fakta sejarah keistimewaan Yogyakarta dan kondisi sosial daerah secara komprehensif. Dengan demikian, tidak hanya Yogyakarta yang punya keistimewaan, tetapi juga daerah lainnya seperti DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat, serta Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Tapi komentar Presiden SBY mengenai keistimewaan Yogyakarta telah mencederai hati rakyat Yogyakarta, di samping telah mengabaikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18B ayat (1) di mana negara mengakui dan menghormati keistimewaan dan kekhususan suatu daerah," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, menegaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News