Bela UAS, Habib Novel Sebut Dai Kondang Tak Boleh Dipolisikan

Bela UAS, Habib Novel Sebut Dai Kondang Tak Boleh Dipolisikan
Novel Bamukmin. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh pergerakan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyoroti pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama.

Menurut Novel, tak sepatutnya UAS yang merupakan dai kondang dipolisikan. “Ilmunya berbobot dalam penyampaian dakwahnya sampai namanya meroket ke level yang sangat tinggi,” ujar Novel ketika dihubungi, Selasa (20/8).

Bahkan, sejumlah tokoh alumni 212 sempat mendorong UAS untuk menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

“Namun, belakangan UAS belum bersedia karena masih ingin fokus dakwah. Makanya saya siap menjadi tim advokasi beliau,” sambung Novel.

BACA JUGA: Lima Poin Seruan MUI terkait Kasus Video Ustaz Abdul Somad

Novel pun lantas menyinggung sejumlah kasus penistaan agama yang pernah dilaporkan ke Polri, tetapi tak ada proses lanjut. Bahkan ada yang dihentikan proses penyelidikannya.

“Sampai saat ini tidak diproses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Guntur Romli, Ade Armando, dan Abu Janda. Semuanya tidak diproses hukum,” tegas Novel.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa adil dalam menangangi kasus penistaan agama. “Ini agar rakyat bisa mendapatkan rasa keadilan, karena aparat telah mempertontonkan ketidakadilan. Ini adalah kemungkaran yang menjadi sebab Indonesia panen musibah,” tandas Novel. (cuy/jpnn)


Salah satu tokoh pergerakan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menyoroti pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News