Belanja Pegawai Melebihi Batas, Oh Nasib Guru Honorer Lulus PG
Di mana, dari total Rp 2,9 triliun APBD, Rp1 triliun di antaranya dialokasikan untuk gaji, honor, dan tunjangan pegawai.
Padahal, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kucuran pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) ada anggaran untuk penggajian sebesar Rp 19,3 miliar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefti Yuslina menjelaskan bahwa alokasi DAU untuk Provinsi Bengkulu pada 2023 akan meningkat, mencapai Rp 8,8 miliar.
Dia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu segera mengajukan usulan tambahan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat diusulkan segera alokasi anggaran ke BPKAD.
Dikatakan, setiap harinya terdapat guru yang pensiun, sehingga 524 tenaga honorer yang lulus passing grade dapat menggantikan posisi guru-guru yang pensiun tersebut, tanpa menambah alokasi belanja pegawai yang telah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.
Septi mengatakan, dari keterangan BKD, pemerintah hanya menunda pengangkatan para guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 karena Pemprov Bengkulu menerima surat teguran dari Kemendagri.
Teguran disampaikan karena alokasi belanja pegawai di APBD telah melebihi batas minimum 30 persen. (antara/sam/jpnn)
Alokasi belanja pegawai di APBD Provinsi Bengkulu melebihi batas minimum, bagaimana nasib para guru honorer lulus PG PPPK 2021?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok