Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp 21,396 Triliun, SIG Raih Penghargaan dari Kemperin

Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp 21,396 Triliun, SIG Raih Penghargaan dari Kemperin
Kementerian Perindustrian RI memberikan penghargaan kepada PT Semen Indonesia (SIG), sebagai Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023, Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik, kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian RI memberikan penghargaan kepada PT Semen Indonesia (SIG), sebagai Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023, Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik, kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penghargaan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Direktur Utama SIG Donny Arsal, dalam rangkaian acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dan P3DN Tahun 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Rabu (15/3).

P3DN diberikan oleh Kementerian Perindustrian kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, yang diharapkan mendorong minat para pengguna produk dalam negeri, sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air.

Adapun Kementerian Perindustrian melakukan penilaian dengan beberapa pertimbangan, antara lain kepatuhan pengguna terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta realisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasanya.

Selain itu, juga terdapat aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan P3DN dan aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan.

Untuk penilaian produsen, di antaranya terkait kepemilikan nilai TKDN pada produk, penerimaan pengguna terhadap produk yang bersangkutan, serta pelaksanaan kampanye penggunaan produk dalam negeri di lingkungan internal perusahaan atau masyarakat secara umum.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan penggunaan produk dalam negeri sangat strategis dalam rangka mendongkrak perekonomian negara.

“Kalau ini kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita, semuanya, akan hidup dan berkembang. Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik. Kemudian barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” kata Presiden Joko Widodo.

Komitmen SIG dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri mendapat apresiasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News