Belasan Anggota DPRD Segera Disidang
Minggu, 12 Agustus 2018 – 18:53 WIB

Koruptor. Foto: Pixabay
"Hasilnya bisa kita lihat di website PN Surabaya," ungkap dia.
Nur juga membenarkan adanya pemisahan berkas. Berkas pertama mencakup enam tersangka.
Begitu pula dua berkas lain, masing-masing enam tersangka. Pemisahan berkas tersebut berdasar peran tiap-tiap tersangka.
Menurut dia, setelah dicek di website PN Surabaya, baru dua berkas yang akan disidangkan.
Nur menjelaskan, ada 12 orang yang lebih dulu disidangkan di pengadilan tipikor. Tepatnya Rabu (15/8) pukul 09.00. (den/c11/end/jpnn)
Anggota DPRD diduga menerima suap untuk memuluskan pengesahan APBDP Kota Malang 2015.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan