Belasan Anggota DPRD Segera Disidang
Minggu, 12 Agustus 2018 – 18:53 WIB
"Hasilnya bisa kita lihat di website PN Surabaya," ungkap dia.
Nur juga membenarkan adanya pemisahan berkas. Berkas pertama mencakup enam tersangka.
Begitu pula dua berkas lain, masing-masing enam tersangka. Pemisahan berkas tersebut berdasar peran tiap-tiap tersangka.
Menurut dia, setelah dicek di website PN Surabaya, baru dua berkas yang akan disidangkan.
Nur menjelaskan, ada 12 orang yang lebih dulu disidangkan di pengadilan tipikor. Tepatnya Rabu (15/8) pukul 09.00. (den/c11/end/jpnn)
Anggota DPRD diduga menerima suap untuk memuluskan pengesahan APBDP Kota Malang 2015.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut
- Bareskrim Harap Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan
- Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
- Suap Perizinan kepada Gubernur Malut, Tersangka Petinggi Harita Group Segera Diadili