Belasan Jam Berjalan Kaki, Polisi Temukan Ladang Ganja dan Senpi di Kebun Kopi, Pemilik Lari

Belasan Jam Berjalan Kaki, Polisi Temukan Ladang Ganja dan Senpi di Kebun Kopi, Pemilik Lari
Jajaran anggota Polsek Suka Raja, Polres Seluma, Bengkulu saat menunjukkan ratusan batang ganja yang disita dari dua lokasi di kawasan hutan lindung di daerah tersebut Jumat malam (19/02/2021). (Foto ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu).

jpnn.com, BENGKULU - Jajaran Kepolisian Sektor Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu, menemukan dua ladang ganja yang berada di antara area perkebunan kopi seluas dua hektare di kawasan hutang lindung Desa Napal Jungur, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat (19/2) malam.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dua ladang ganja itu diduga milik pria berinisial SS (40) dan SI (32).

Namun, kedua pemilik ladang ganja pertama dan kedua itu melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.

"Benar jajaran Polsek Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu menemukan dan membongkar dua ladang ganja di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma pada Jumat (19/2) malam," kata Sudarno di Bengkulu, Sabtu (20/2).

Sudarno menegaskan bahwa penemuan ladang ganja ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi.

"Informasi adanya dua ladang ganja yang ditanam disela-sela kebun kopi itu kami dapatkan dari warga," ujarnya.

Sudarno menjelaskan bahwa di ladang pertama polisi menemukan 20 batang ganja dengan tinggi sekitar 100 centimeter.

Polisi juga menemukan biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit sekitar 500 gram.

Polisi sudah mengantongi identitas dua pemilik ladang ganja dan senpi rakitan. Polisi masih memburu pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News