Belasan Pegawai dan Hakim PN Tanjung Karang Terpapar Covid-19

Belasan Pegawai dan Hakim PN Tanjung Karang Terpapar Covid-19
Pengadilan Negri (PN) kelas 1A Tanjung Karang, Foto: Yosephin Wulan/JPNN.COM

jpnn.com, TANJUNG KARANG - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung terpaksa memberlakukan sistem kerja dari rumah setelah banyak pegawai dan hakim kena Covid-19.

Ketua PN Tanjung Karang Dadi Rachmadi menyebut kasus positif Covid-19 itu diketahui setelah dilakukan tes antigen dan PCR.

"Jadi, hari ini kami melaksanakan swab antigen dan ada 11 orang yang reaktif dan tiga orang lainnya dinyatakan positif berdasarkan test PCR. Totalnya ada 14 orang," kata Dadi pada Selasa (15/2).

Dengan temuan kasus positif Covid-19 itu, PN Tanjung Karang memberlakukan kebijakan kerja dari rumah alias WFH mulai hari ini hingga sepekan ke depan.

"Sampai Rabu, 23 Februari 2022 akan dilakukan WFH terlebih dahulu," ucap Dadi.

Dia menjelaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan sidang yang urgensi akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Sidang seperti putusan akan tetap kami lakukan dan untuk pelayanan serta bantuan hukum juga akan tetap dilaksanakan," terangnya.

Dadi mengatakan semua kegiatan perkantoran di PN Tanjung Karang akan kembali normal setelah penerapan WFH selesai. (mrc32/fat/jpnn)

PN Tanjung Karang, Lampung terpaksa memberlakukan sistem kerja dari rumah alias WFH setelah belasan orang kena Covid-19. Begini situasinya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News