Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:57 WIB

Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
“Terkait kawasan hutan itu, akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kawasan. Kalau memang kawasan itu belum keluar izin pinjam pakai lahannya dari Menteri Kehutanan untuk kegiatan lain, baik tambang maupun perkebunan, jangan coba-coba dipakai,” tegasnya.
Baca Juga:
Karena itu, perusahaan yang beroperasi dengan memanfaatkan kawasan hutan, Bupati mengaku sangat selektif dan harus teliti, sebelum izin benar-benar ditandatangani. “Satu saja syarat tidak lengkap, proses perizinan tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Meski belum dilakukan evaluasi mendalam, namun sejauh yang ia tahu belum ada perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan memerlukan perizinan dari Menteri Kehutanan.
Bagi perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) dan terbukti tidak ada kegiatan di lapangan, Makmur memastikan izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan dicabut.
“Ada juga perusahaan pemegang KP yang ternyata cadangan batu baranya tidak cukup, atau kalorinya terlalu rendah. Sehingga tidak melanjutkan kegiatannya,” pungkasnya.(eff)
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap