Belasan Wanita di Aceh Melanggar Syariat
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:25 WIB

Sejumlah perempuan yang diamankan Satpol PP/WH Banda Aceh, di kantor Satpol PP/WH setempat, Rabu (17/3/2021) dini hari.(ANTARA/HO)
Pembinaan juga dilakukan terhadap kepada penyedia tempat hiburan untuk tidak mengizinkan perempuan beraktivitas di sana hingga tengah malam.
"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para perempuan itu melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata