Belasan Warga Berkeluyuran Tidak Pakai Masker, Langsung Disidang di Tempat

Belasan Warga Berkeluyuran Tidak Pakai Masker, Langsung Disidang di Tempat
Petugas menyidang para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker di jalanan. Dok Humas Polri.

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.

Dari kegiatan ini, petugas mendapati belasan warga yang dengan sengaja keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshor mengatakan belasan warga itu terjaring petugas di depan Lapangan Rejoagung.

“Sebanyak 12 orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan disidang di tempat,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima, Selasa (5/4).

Menurut Anshor, dalam patroli yang dipimpin AKP Olivia Evayanti tersebut, petugas berusaha mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan prokes meski angka penyebaran Covid-19 sudah menurun.

Dia menambahkan patroli Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid,” pungkas Anshor. (cuy/jpnn)


Petugas menjaring belasan warga di Tulungagung yang keluar rumah tanpa memakai masker. Semuanya langsung disidang dan disanksi teguran lisan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News