Beli Minyak Goreng Wajib Pakai PeduliLindungi, Aduh Repot

"Seharusnya tidak perlu pakai aplikasi, kalau minyak goreng curah itu untuk golongan yang membutuhkan dan rumah tangga miskin seharusnya menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial untuk melakukan verifikasi," ungkapnya.
Selain itu, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat tetapi para pengusaha usaha kecil mikro menengah (UMKM).
"Kenapa enggak pakai itu kan tinggal disinkronkan. UMKM skala mikro yang membutuhkan minyak goreng selama dia sudah terdata di BPUPM maka berhak membeli dengan HET. Kalau ini yang terjadi bisa salah sasaran," kata Bhima.
Pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi juga dinilai akan menyedot pasokan minyak goreng yang sudah disediakan. (mcr28/jpnn)
Pemerintah akan melakukan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah