Belum Ada Anggaran Gaji PPPK Hasil Rekrutmen Februari, Sungguh Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin mengaku heran dengan pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy soal status honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu.
Masalah belum adanya NIP PPPK tahap satu hasil rekrutmen Februari 2019, disebut mendikbud karena anggaran daerah yang terbatas, sehingga belum siap membayar gaji.
"Saya tidak habis pikir, mendikbud bilang keterlambatan PPPK tahap satu menerima NIP karena masalah anggaran. Pemerintah pusat bilang anggaran sepenuhnya tanggung jawab Pemda," kata Ahmad kepada JPNN.com, Sabtu (10/8).
Masalahnya, lanjut Ahmad, kenapa harus pusat yang mengeluarkan banyak aturan soal rekrutmen PPPK, kalau masalah anggaran diserahkan ke pemda.
Menurut Ahmad, sebenarnya tidak ada masalah anggaran di daerah. Semua sudah clear dan siap menggaji, tinggal jalan saja.
BACA JUGA: Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
"Lalu kenapa pusat ikut cawe-cawe rapat masalah anggaran yang jadi kendala tahap satu. Ini negara yang membingungkan. Apa sebenarnya mau pemerintah," ucapnya.
Dia menambahkan, honorer K2 selalu menanti kebijakan pusat. Pemerintah daerah juga demikian. Namun, kalau pemerintah pusat seperti itu, bagaimana penyelesaian honorer K2 ini bisa tuntas dan berkeadilan.
Hingga saat ini PPPK jalur honorer K2 hasil rekrutmen tahap pertama bulan Februari, belum juga mendapatkan NIP.
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya