Jika Serius Ingin Tuntaskan Honorer K2, Syarat Pendaftaran PPPK Harus Diubah
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 harus punya ijazah S1 dan sertifikat pendidik untuk bisa mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Oktober mendatang.
Ketua Umum Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Edy Kurniadi alias Bhimma menilai syarat tersebut memberatkan honorer K2, yang banyak di antaranya belum sarjana dan belum punya sertifikat pendidik.
Bhimma mengatakan, aturan persyaratan mendaftar PPPK dibuat pemerintah. Dan itu bisa diubah kalau pemerintah mau memperjuangkan nasib honorer K2. Hanya aturan Allah SWT yang tidak bisa diubah manusia.
BACA JUGA: Menteri Saja Ada Tamatan SMP, Mengapa Honorer K2 Daftar PPPK Harus S1?
"Yang pasti-pasti saja sekarang. Aturan mudah jangan dipersulit. Aturan sulit permudah saja. Kalau ada yang mempersulit laju penyelesaian honorer K2 untuk jadi ASN maka solusinya simple, rapatkan barisan seluruh honorer K2 Indonesia. Satukan tekad dan niat untuk mendobrak sumbatan yang terus menghalangi masa depan honorer K2 Indonesia," tuturnya.
Kalau masih terpecah belah, lanjut Bhimma, maka selamat tinggal status honorer K2. Akan ada gelombang besar honorer nonkategori dan umum, menggantikan posisi honorer K2 Indonesia yang belum jelas statusnya sampai saat ini.
BACA JUGA: Titi Honorer K2: Jangan Seolah-olah Semua Salah Pemda
"Buang ego jabatan forum A,B,C dan seterusnya. Bersatulah semuanya demi suksesnya perjuangan hononer K2," serunya. (esy/jpnn)
Persyaratan ijazah S1 dan sertifikat pendidik untuk mendaftar seleksi PPPK dinilai memberatkan guru honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting