Belum Ada Anggota Dewan yang Cuti Ikut Kampanye

Belum Ada Anggota Dewan yang Cuti Ikut Kampanye
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, MAGETAN - Panwaslu Magetan sudah melayangkan surat teguran setelah salah satu anggota DPRD Magetan ikut kampanye cakada.

Namun, hingga saat ini tetap belum ada anggota dewan yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye.

Sebagai petugas partai politik, beberapa anggota DPRD Magetan memang kadang terlibat dalam aktivitas kampanye salah satu pasangan calon yang diusung atau didukung oleh partainya.

Sesuai aturan, setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon, harus mengajukan izin cuti.

Menurut Ketua Panswalu Magetan Abdul Aziz Nuril Huda, surat pemberitahuan izin cuti disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tembusan ke Panswaslu setempat.

"Namun, hingga saat ini, kami belum menerima surat tembusan atau pemberitahuan izin cuti dari anggota DPRD Magetan untuk mengikuti kampanye paslon Bupati Wakil Bupati," ungkapnya.

Dia menambahkan, Panwaslu Magetan sudah mengirimkan surat ke sekretariat DPRD Magetan agar pimpinan atau anggota yang ikut kampanye, agarmengajukan cuti.

"Surat ini berdasar karena ditemukan ada anggota dewan yang ikut kampanye salah satu paslon," terang Abdul.

Setiap anggota DPRD yang ingin berkampanye atau menghadiri acara kampanye paslon harus mengajukan izin cuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News