Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak

Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Dia pun mengharapkan kepada para kandidat yang akan maju dalam Pemilukada termasuk dirinya untuk mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.  “Panwaslu kan belum ada, siapa ini yang mengawasi kalau bukan kita semua,” sebutnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, akan menertibkan poster dan spanduk kandidat yang saat ini mulai menghiasai Banda Aceh disejumlah kawasan. Disamping tidak ada izin, juga dinilai sebagai upaya untuk mencuri star dan sehingga akan berdampak buruk bagi pendidikan politik bagi masyarakat.

”Masing – masing menjaga etika lah. Curi start juga tidak baik bagi calon itu sendiri, apalagi masyarakat sekarang sudah pintar untuk memilih. Sosialisasi untuk memperkenalkan diri memang tidak ada larangan asal tidak mengganggu keindahan kota,” terangnya.

Lebih lanjut Mawardy menambahkan, pihaknya selaku pemerintah tidak akan memberikan izin pemasangan baliho, poster mapun spanduk kandidat yang akan maju dalam Pilkada di Kota Banda Aceh, sebelum masa kampanye tiba.  ”Nanti saat kampanye tiba tidak semua lokasi bisa dipasangi poster, karena akan merusak keindahgan kota,” ujarnya.

BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News