Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 12:02 WIB
Dia pun mengharapkan kepada para kandidat yang akan maju dalam Pemilukada termasuk dirinya untuk mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. “Panwaslu kan belum ada, siapa ini yang mengawasi kalau bukan kita semua,” sebutnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, akan menertibkan poster dan spanduk kandidat yang saat ini mulai menghiasai Banda Aceh disejumlah kawasan. Disamping tidak ada izin, juga dinilai sebagai upaya untuk mencuri star dan sehingga akan berdampak buruk bagi pendidikan politik bagi masyarakat.
”Masing – masing menjaga etika lah. Curi start juga tidak baik bagi calon itu sendiri, apalagi masyarakat sekarang sudah pintar untuk memilih. Sosialisasi untuk memperkenalkan diri memang tidak ada larangan asal tidak mengganggu keindahan kota,” terangnya.
Lebih lanjut Mawardy menambahkan, pihaknya selaku pemerintah tidak akan memberikan izin pemasangan baliho, poster mapun spanduk kandidat yang akan maju dalam Pilkada di Kota Banda Aceh, sebelum masa kampanye tiba. ”Nanti saat kampanye tiba tidak semua lokasi bisa dipasangi poster, karena akan merusak keindahgan kota,” ujarnya.
BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi