Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS
Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:01 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Deni hanya menerangkan, selama ini, selain gaji pokok, para pegawai Bea Cukai juga menerima dua tunjangan. Yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan jabatan.
Untuk tukin memang tidak dibedakan jumlahnya seperti pegawai pajak, namun untuk tunjangan jabatan ada bedanya.
"Kita menyebutnya uang lauk pauk. Misalnya tunjangan jabatan bagi patroli laut itu beda dengan kita yang di kantor begini. Karena tugasnya lebih berat dan bisa berhari-hari di laut,"jelasnya.
Namun, Deni belum bersedia memberikan tanggapan terkait rencana penerapan skema gaji single salary tersebut.
"Karena kita belum update banget, jadi belum bisa kasih pendapat soal skema ini ya. Tunggu dari Kemenkeu saja ya," imbuhnya. (ken/dee/jun/wan)
Kemenkeu memastikan belum ada pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening