Belum Ada Urgensi Pengalihan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub
Jumat, 07 Februari 2020 – 22:02 WIB
Ellen menyatakan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pun belum sepenuhnya diimplementasikan oleh Kemenhub.
“Kalau di UU LLAJ itu, salah satu tugas Kemenhub yang belum terealisasi adalah menyediakan angkutan umum di semua wilayah. Sekarang kan angkutan umum di daerah-daerah bukannya bertambah malah berkurang,” terang dia. (cuy/jpnn)
Wacana bahwa kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB untuk dialihkan ke Kemenhub, dianggap belum perlu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA