Belum Banyak Terekspose! Lakon W.R. Soepratman dan Perawan Desa

Belum Banyak Terekspose! Lakon W.R. Soepratman dan Perawan Desa
Lembar pembuka novel Perawan Desa karya W.R. Soepratman. Foto: Wenri Wanhar/JPNN.com.

Bredel

Sejurus kemudian, pemerintah melalui kaki-tangannya meneliti kandungan novel tersebut dan segera saja menyimpulkan bahwa novel itu pada hakekatnya, protes terhadap praktek-praktek kolonialisme dan kapitalisme.

Yang apabila dibiarkan, akan membawa aib besar bagi pemerintah.

Jurus selanjutnya, mematikan! Dengan kewenangannya, pemerintah menyita dan memusnahkan semua buku itu. Baik yang masih digudang percetakan, pun yang dijajakan di toko. 

"Karena tulisan W.R. Soepratman terlalu tajam dan pedas dalam mengupas kekejaman dan kebengisan tengkulak-tengkulak manusia, yang di jaman penjajahan Belanda dahulu terkenal dengan sebutan werwer kontrak Deli atau disingkat Werk Deli, maka buku Perawan Desa pada tahun 1930 dilarang beredar, dan disita oleh Pemerintah Belanda," tulis Anthony C. Hutabarat dalam buku Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman.  

Hoofdparket (Kejaksaan Tinggi) dengan pasal-pasalnya menyeru pemusnahan buku Perawan Desa. Bagi yang menyimpan dan mengedarkannya, dikenai sanksi.

Soepratman sendiri mengaku naskah aseli novel itu ikut disita.

Tapi, merujuk cerita Soepratman, sewaktu polisi datang ke gudang percetakan, ada buruh yang berhasil menyembunyikan selusin buku itu dan diselundupkan keluar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News