Belum Diperiksa, BCW Bakar Pakaian Dalam Wanita
Selasa, 27 September 2011 – 00:26 WIB

Massa Bupati Corruption Watch (BCW) kembali mendatangani Kejaksaan Agung, Senin (26/9). Mereka mendesak agar Bupati Kolaka Buhari Matta yang kini berstatus tersangka segera diperiksa. Aksi kali ini, pendemo membakar parcel pakaian dalam wanita. Foto : Arwan Mannaungeng/JPNN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didesak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Buhari Matta yang kini berstatus tersangka. Desakan itu kembali disuarakan Bupati Corruption Watch (BCW) yang menggelar unjuk rasa di depan Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9). "Kami mendesak Kejagung menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang bidang pertambangan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Panggil Bupati Buhari Matta untuk diperiksa sebagai tersangka," katanya.
"Kami datang kembali kesini untuk menemui Jaksa Agung, sesuai janji kami sebelumnya apabila dalam waktu 7 x 24 jam dugaan korupsi Buhari Matta, Bupati Kolaka belum diproses juga, kami akan terus aksi untuk mendesak Kejagung," kata Kordinator BCW, Muhammad Asban di sela-sela aksinya.
Selain berorasi, massa juga membakar sebuah parcel yang berisi pakaian dalam wanita. Aksi itu dilakukan untuk membangkitkan keberanian Jaksa Agung, Basrief Arief segera memeriksa Buhari Matta dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didesak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Buhari Matta yang kini berstatus tersangka. Desakan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara