Belum Jelas Kapan 65 RUU Pemekaran Dibahas
Sabtu, 14 Desember 2013 – 00:45 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
32. Kabupaten Boboga, pemekaran dari Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua
33. Kabupaten Puncak Trikora, pemekaran dari Kabupaten Leni Jaya, Provinsi Papua
34. Kabupaten Muara Digul, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
35. Kabupaten Admi Korbay, pemekaran dari Kabupaten Mapi, Provinsi Papua
36. Kabupaten Katengban, pemekaran dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua
37. Kota Lembah Baliem, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
38. Kabupaten Okika, pemekaran dari Kabupaten Jaya Wijaya, Provinsi Papua
39. Kabupaten Yapen Barat Utara, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua
JAKARTA - Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026