Belum Kapok, Dishub Cabut Pentil Lagi

Belum Kapok, Dishub Cabut Pentil Lagi
Belum Kapok, Dishub Cabut Pentil Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Konsistensi pemerintah melalui Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dalam menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di Jakarta Barat terus berlanjut. Kendaraan roda dua (motor) masih mendominasi parkir di sembarang tempat. Meski sanksi cabut pentil diberlakukan.

Kamis (7/11), sebanyak 256 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat terjaring dalam operasi cabut pentil di kawasan Glodok, Tamansari. Razia gabungan yang melibatkan, ratusan petugas gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI, Polri dan Satpol PP itu beroperasi di kawasan Glodok, seperti Jl Pinangsia Raya, Hayam Wuruk, Blustru dan Ketapang. 

"Roda dua masih mendominasi, hari ini 233 unit motor kami lakukan pencabutan pentil, untuk kendaraan roda empat sebanyak 23 mobil," ucap Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Ucok B. Harahap, kemarin.

Ucok menyesalkan, meski razia dilakukan setiap hari, pelanggar parkir liar tidak juga kapok. Disebutkan Ucok, sejak diberlakukannya sanksi cabut pentil, sedikitnya 800 kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan Jakarta Barat berhasil di tertibkan.

Untuk itu, diberi ketegasan, selanjutnya bagi pelanggar yang terkena sanksi diminta mengurusnya ke kantor Suku Dinas Perhubungan di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. "Jadi pemilik kendaraan yang kami cabut pentilnya, kami minta datang ke kantor Sudin Dishub," jelas Ucok.

Hendra (48) pemilik mobil Mitsubishi Kuda B 8286 PZ yang parkir di Jalan
Pinangsia Raya mengaku pasrah pentil ban mobilnya dicabut. Dia menyesalkan, meski sudah sering dikabarkan lewat media, tidak ada sosialisasi langsung dari pemerintah terkait sanksi tersebut.

"Saya memang sadar salah. Tapi saat eksekusi semestinya petugas melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu juga terkesan tidak merata karena ada mobil yang juga parkir bukan pada tempatnya tapi dilewati saja oleh petugas," ucap Hendra.

Pengendara lain, Muklis (40) pemilik motor Yamaha MioZ B 4601 EJ juga menyesalkan, parkir di badan Jalan Blustru, Tamansari itu bayar, katanya. "Saya bayar Rp 2 ribu ke petugas berseragam parkir, tapi kok tetap dicabut pentilnya. Kalau begitu seharusnya mereka juga tidak dibolehkan menarik bayaran dong, jangan uangnya saja mau tapi tidak bertanggung jawab," ucap Muklis dengan nada kesal. (asp)

JAKARTA - Konsistensi pemerintah melalui Suku Dinas (Sudin) Perhubungan dalam menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News