Belum Pastikan SK Pelantikan Hanya untuk JR Saragih

Belum Pastikan SK Pelantikan Hanya untuk JR Saragih
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SEMARANG  – Mendagri Tjahjo Kumolo belum memastikan bahwa nantinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan pelantikan hanya untuk calon Bupati Simalungun terpilih JR Saragih. Ini terkait status wakil bupati terpilih Amran Sinaga yang sudah dieksekusi sebagai napi.

Sikap Tjahjo itu wajar karena memang tahapan pilkada Simalungun belum selesai. Yakni, masih ada waktu bagi pasangan calon yang kalah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa tidak puas dengan hasil pilkada 10 Februari 2016.

Namun, Tjahjo mengatakan, memang untuk saat ini, pihaknya berpikir hanya akan menerbitkan SK untuk JR Saragih saja. 

“Iya untuk sementara begitu (akan menerbitkan SK hanya untuk JR Saragih sebagai bupati terpilih, red),” ujar Tjahjo kepada JPNN kemarin (1/3).

Arah keputusan Tjahjo seperti itu semakin menguat, tatkala dia juga menyampaikan bahwa nantinya kursi wakil bupati Simalungun akan diisi lewat pemilihan oleh DPRD.

“Ya nanti wakilnya dipilih oleh DPRD,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) belum menyiapkan nama-nama calon wakil bupati Simalungun, yang nantinya dipilih oleh DPRD setempat.
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PD Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian, apakah benar nantinya Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan SK hanya untuk JR Saragih.
 
Hinca mengatakan, pihaknya baru akan menggodok nama-nama kandidat calon wakil bupati Simalungun setelah ada kepastian Amran Sinaga tidak ikut dilantik.
 
“Kita tunggu pelantikan saja,” ujar Hinca Panjaitan kepada JPNN, Senin (29/2). (sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News