Belum Punya e-KTP? Begini Solusinya

Belum Punya e-KTP? Begini Solusinya
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pontianak masih kosong.

Pemerintah Kota (Pemkot) tak bisa berbuat banyak lantaran kewenangan pengadaan berada di pusat.

Paling cepat blanko baru tersedia pada April mendatang.

"Pengadaan blangko itu kan di Dirjen Pendudukan dan Catatan Sipil, mungkin prosesnya masih ada waktu sanggah dan sebagainya. Katanya paling cepat bulan empat," ungkap Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma, Senin (6/2).

Pihaknya hanya bisa menunggu kabar dari pusat.

Suparma mengatakan, kosongnya blanko sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

Tak hanya di Kota Pontianak, hal serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Akibat kekosongan tersebut, pencetakan e-KTP harus dihentikan sementara. Sebagai langkah antisipasi, dinas terkait telah mengeluarkan surat keterangan (suket) sementara.

Blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pontianak masih kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News