Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
Kamis, 17 April 2025 – 20:29 WIB

Pelaku saat dihadirkan dalam press release di Polrestabes Palembang. Foto: tangkapan layar Instagram@polisi_palembang.
"Tersangka berhasil merusak pintu kamar mess kemudian mengambil kunci sepeda motor dan membawa kabur motor korban," jelas Harryo.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Sukarami dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,
"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," tutup Harryo. (mcr35/jpnn)
Aradinata Praja (26) pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Unit Buser Polsek Sukarami Palembang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur