Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan   

Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan   
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Komang menilai, setiap perusahaan sudah seharusnya memenuhi semua kewajiban atas pegawai. Untuk itu, pihaknya membuka pintu bagi Disnaker Sidoarjo untuk menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan JKN. 

"Di antaranya adalah mendaftarkan pegawai ke BPJS Kesehatan," katanya.

Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap perusahaan yang belum mengetahui peraturan yang berlaku segera mengambil sikap. Jadi, mereka tidak mendapatkan masalah di kemudian hari. 

"Untuk kepentingan bersama. Beban pegawai lebih ringan karena kesehatannya ditanggung. Nah, perusahaan tentu akan merasakan dampaknya. Sebab, pegawai bisa lebih fokus dalam menuntaskan pekerjaan," tuturnya. (edi/c25/ai/jpnn)


Perusahaan seharusnya mendaftarkan para pegawainya ke BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News