Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:47 WIB
Komang menilai, setiap perusahaan sudah seharusnya memenuhi semua kewajiban atas pegawai. Untuk itu, pihaknya membuka pintu bagi Disnaker Sidoarjo untuk menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan JKN.
"Di antaranya adalah mendaftarkan pegawai ke BPJS Kesehatan," katanya.
Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap perusahaan yang belum mengetahui peraturan yang berlaku segera mengambil sikap. Jadi, mereka tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
"Untuk kepentingan bersama. Beban pegawai lebih ringan karena kesehatannya ditanggung. Nah, perusahaan tentu akan merasakan dampaknya. Sebab, pegawai bisa lebih fokus dalam menuntaskan pekerjaan," tuturnya. (edi/c25/ai/jpnn)
Perusahaan seharusnya mendaftarkan para pegawainya ke BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya