BEM ISI Yogyakarta Tolak Dinasti Politik & Desak Anwar Usman Mundur Dari Hakim MK
Minggu, 19 November 2023 – 06:37 WIB
Tak hanya itu, Arya juga mendorong semua pihak untuk kritis melakukan eksaminasi terhadap putusan tersebut yang dinilai bermasalah secara konstitusional.
“Dan galang dukungan terhadap perkara No. 141/PUU-XXI/2023 permohonan Brahma Aryana Mahasiswa Fakultas Hukum Unusia, sehingga pasal 169 huruf q UU pemilu selengkapnya berbunyi, ‘Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’ sebagai bentuk perlawanan atas putusan 090 yang kami lihat itu sebagai awal dari politik dinasti,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BEM ISI Yogyakarta memberikan pernyataan sikap atas praktik dinasti politik dan meminta kepada Anwar Usman mundur dari hakim MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK
- Keberanian dan Moral Hakim MK Diperlukan dalam Memutuskan PHPU