BEM Se-Provinsi Gorontalo Sayangkan Kritik BEM UI Kepada Jokowi
Indonesia dengan sistem demokrasi telah memberi ruang seluas-luasnya untuk melayangkan kritik atau menyampaikan pendapat, namun tetap diatur dengan kaidah sopan santun.
"Menurut BEM se-Gorontalo, sebagai sebuah negara, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Namun tetap ada batasan-batasan agar kritik yang dilakukan konstruktif dan bertujuan untuk membangun, bukan justru sebaliknya yakni untuk menjatuhkan," tegasnya.
Adapun beberapa poin pernyataan BEM se-Provinsi Gorontalo antara lain, pertama, mengecam kritikan BEM UI berupa poster bertuliskan Jokowi The King of Lip Service yang telah merendahkan dan menghina Kepala Negara.
Kedua, menyatakan bahwa kritik subjektif yang dilakukan oleh BEM UI tidak mewakili seluruh mahasiswa Indonesia secara khusus mahasiswa Gorontalo.
Ketiga, mengajak semua mahasiswa Gorontalo dan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan kritik subjektif yang dilakukan oleh BEM UI dan beberapa BEM lainnya yang terkesan dan diduga ditunggangi oleh kepentingan lainnya, khususnya pascapolemik pemberhentian 75 orang pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Keempat, menduga kritik subjektif yang dilakukan oleh BEM UI dan berbagai BEM lainnya adalah upaya pengalihan isu dari beberapa kasus dan persoalan lainnya, seperti persoalan dana hibah luar negeri yang diterima oleh ICW, pemotongan masa hukuman mantan jaksa Pinangki, dan kasus-kasus hukum lainnya.
Kelima, mengajak mahasiswa Gorontalo dan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk saat ini fokus membantu pemerintah dan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19 yang telah menelan banyak korban jiwa. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BEM se-Provinsi Gorontalo mempersoalkan metode kritik BEM UI terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo