Benarkah Ojol Dilarang Angkut Penumpang?
Selasa, 07 April 2020 – 16:16 WIB

Ojek online (Ilustrasi). Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Ojol, baik itu Gojek maupun Grab dan lainnya tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasa.
Tetap menjadi salah satu solusi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta yang sudah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan (Menkes).(chi/jpnn)
Sempat adanya anggapan bahwa ojol dilarang menarik penumpang saat pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik