Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!

Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!
Pelaku pencurian di minimarket yang bernama Ihya ditangkap. Aksinya digagalkan karena benda ini. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan lalu dibawa ke Polsek Cikarang guna proses lebih lanjut," ujar Mustakim. (cr1/jpnn)

Aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari berhasil digagalkan.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News