Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:09 WIB
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan lalu dibawa ke Polsek Cikarang guna proses lebih lanjut," ujar Mustakim. (cr1/jpnn)
Aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari berhasil digagalkan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank