Benda Ini Gagalkan Ihya Mencuri di Minimarket, Sukurin!
Selasa, 08 Februari 2022 – 23:09 WIB

Pelaku pencurian di minimarket yang bernama Ihya ditangkap. Aksinya digagalkan karena benda ini. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, CIKARANG - Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan peristiwa itu awalnya diketahui pengelola minimarket bernama Asep.
Saat itu, Asep mendengar alarm minimarket berbunyi.
Adapun alarm itu terhubung ke handphone Asep.
Asep kemudian langsung memerintahkan seorang karyawannya untuk mengecek minimarket.
"Karyawan minimarket membuka rolling door dan melihat pelaku sedang mencabut kabel jaringan alarm," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Karyawan minimarket pun langsung memanggil warga setempat.
Pelaku bernama Ihya (29) pun ditangkap warga.
Aksi pencurian yang terjadi di sebuah minimarket yang berada di Perumahan Grand Permata City, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (7/2) dini hari berhasil digagalkan.
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap