Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolsek Samalanga beserta personil piket diperiksa terkait pengibaran bendera Bulan Bintang di pagar kantor kepolisian sektor tersebut.

Pengibaran bendera mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi pada hari Jumat (29/3). 

"Kami sudah memeriksa Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, sekelompok orang mengibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Kapolres menyebut pelaku pengibaran berinisial NS alias ND dan kawan-kawan. Pengibaran bendera tersebut diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pelaku terhadap penanganan kasus penganiayaan.

"Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian sesuai dengan prosedur. Berkas perkara beserta tersangka penganiayaan dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres.

Kendati sudah dilimpahkan, mantan Kapolres Simeulue itu menyebutkan pemeriksaan internal terhadap kapolsek dan personel untuk menelusuri apakah penanganan kasus penganiayaan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penganiayaan yang mendasari pelaku mengibarkan Bulan Bintang, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kapolsek dan personel sesuai dengan aturan.

Kapolsek Samalanga beserta personil piket diperiksa terkait pengibaran bendera Bulan Bintang yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News