Bendera RRC Diturunkan Paksa, Diwarnai Ketegangan
Minggu, 27 November 2016 – 00:02 WIB
“Mengingat hubungan kedua negara perlu adanya koordinasi yang ketat dan mempedomani UU yang berlaku sepeti UU nomor 41 tahun 1958 tentang penggunaan bendera asing di Indonesia,” pungkasnya. (tr-04/cr-07/kai)
LABUHA – Peristiwa mengusik rasa nasionalisme terjadi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim