Bendum Demokrat Yakin Bakal Tak Terjerat
Selasa, 10 Mei 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharram. Namun Nazaruddin mengingatkan agar pemeriksaan itu karena berdasarkan bukti, bukan asumsi apalagi isu.
"Saya siap diperiksa. Asalkan KPK bekerja berdasar bukti, tidak karena isu atau dugaan-dugaan saja," ujar Nazaruddin kepada wartawan di gedung DPR RI, Senin (9/5).
Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu, jauh lebih baik jika KPK segera menuntasakan proses penyidikan dan melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Sebab jika tidak kunjung ada kepastian hukum, lanjut Nazaruddin, maka tudingan bahwa dirinya dan Partai Demokrat terlibat suap akan semakin menjadi-jadi.
"Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum,” tandasnya.
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus suap terhadap
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan