Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal

Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerima kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Uni Emirat Arab (UEA) di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi sindikat PMI ilegal.

Dia menyatakan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh tunduk menghadapi sindikat para oknum rekrutmen PMI ilegal.

"Negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh tunduk menghadapi antek dan sindikat. Negara harus hadir dan memastikan secara hukum untuk PMI bekerja," kata Benny seusai menerima kepulangan PMI dari Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta, Senin (13/11).

Menurut dia, pencegahan dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci mengantisipasi terjadinya pemberangkatan ilegal para PMI.

"Sosialisasi yang harus masif dilakukan hingga di level bawah karena ini, kan, dari hulu kemudian pencegahan yang progresif, dan penegakan hukum yang revolutif dan ini yang harus dilakukan oleh negara,” ungkap dia.

Benny menyebut banyak PMI ilegal yang tidak bisa pulang karena harus menghadapi masalah hukum pada negara penempatan. Hal itulah yang membuat pemulangan PMI ke tanah air membutuhkan proses yang tidak mudah.

Benny juga menjelaskan bahwa tidak sedikit PMI yang berangkat secara ilegal mengalami masalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, hingga diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lainnya.

“Itu fakta-fakta yang menjadi catatan bahwa negara ini tidak lepas dari praktik penempatan ilegal dan ini harus kita lawan," ujarnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh tunduk menghadapi antek dan sindikat PMI ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News