Bentrok, Anggota Geng Motor Membacok

Bentrok, Anggota Geng Motor Membacok
Bentrok, Anggota Geng Motor Membacok
“Dari luka yang diderita teman saya, Ruhiat, saya yakin tersangka menggunakan senjata tajam,” ucapnya. Tersangka, Jn,22, mengaku hanya memukul korban dengan menggunakan balok kayu sebelum dia sempat menggunakan pedangnya. Menurut dia, korban datang bergerombol bersama sejumlah temannya. "Ada lima sepeda motor," katanya.

"Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman lima  tahun penjara," Tandas Ending. (cr6)

BANDUNG --- Bentrok geng motor kembali terjadi. Setelah baku hantam di pertigaan Jalan Pesantren-Jalan Jati, Kelurahan Cibabat, Cimahi, dua orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News