Bentrok Antargeng, Satu Orang Terluka Dibacok
Sabtu, 09 Mei 2015 – 12:47 WIB
"Satu tersangka berhasil kami tangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Motifnya balas dendam antara geng Rusunawa dan geng Sleko dari Semarang Utara,” katanya.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan tiga senjata tajam berupa parang, pedang bergerigi, dan celurit.(har/muz/jpnn)
SEMARANG - Bentrok antargeng terjadi di Kota Semarang. Tepatnya terjadi di depan SPBU Kaligawe antara Geng Rusunawa Kaligawe dengan Geng Sleko Bandarharjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel