Bentrok Antargeng, Satu Orang Terluka Dibacok

Bentrok Antargeng, Satu Orang Terluka Dibacok
Bentrok Antargeng, Satu Orang Terluka Dibacok

"Satu tersangka berhasil kami tangkap. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Motifnya balas dendam antara geng Rusunawa dan geng Sleko dari Semarang Utara,” katanya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan tiga senjata tajam berupa parang, pedang bergerigi, dan celurit.(har/muz/jpnn)


SEMARANG - Bentrok antargeng terjadi di Kota Semarang. Tepatnya terjadi di depan SPBU Kaligawe antara Geng Rusunawa Kaligawe dengan Geng Sleko Bandarharjo,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News